Tingkatkan SDM Karyawan, Kemnaker–Pertamina Jalin Kolaborasi Pengembangan SDM
Kemnaker dan pertamina kolaborasi--
Jakarta, Radarseluma.disway.id — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) masih menjadi tantangan utama dalam memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat global. Ia menekankan bahwa penguatan kompetensi tidak da pat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah dan dunia usaha agar selaras dengan kebutuhan industri.
BACA JUGA:MA Tegaskan Terpidana Korupsi Wajib Bayar Uang Pengganti, Tak Bisa Berdalih Tidak Memiliki Harta
BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Perintahkan Investigasi Dugaan Manipulasi KK, Oknum Lurah Terancam Sanksi
Pernyataan tersebut disampaikan Menaker Yassierli saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Program Ketenagakerjaan dan Pendayagunaan SDM antara Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur SDM PT Pertamina (Persero) Andy Arvianto, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelatihan Vokasi Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) antara Direktorat Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker dan Pertamina Corporate University di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Yassierli menyampaikan bahwa kerja sama dengan Pertamina merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional, khususnya melalui pengembangan pelatihan vokasi yang relevan dengan kebutuhan industri. Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan tenaga kerja yang tidak hanya kompeten, tetapi juga adaptif terha dap dinamika dunia kerja.
Ia juga mendorong Pertamina agar dapat menjadi salah satu contoh dalam pengembangan SDM, pengelolaan hubungan industrial, serta penyiapan keterampilan masa depan (future skills) yang dibutuhkan di berbagai sektor.
"Kami ingin banyak cerita keberhasilan lahir dari Pertamina, termasuk dalam penguatan hubungan industrial dan pengembangan kompetensi SDM," ujar Yassierli.
Menurutnya, keterlibatan dunia usaha menjadi kunci dalam mencetak tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan standar industri. Karena itu, perusahaan diharapkan tidak hanya menyediakan akses pembelajaran kerja, tetapi juga berperan aktif dalam membangun ekosistem pelatihan dan pengembangan kompetensi yang berkelanjutan.
Sumber: