Pemda Seluma Sudah Dapat Lahan Sekolah Rakyat, Bekas Sirkuit Grass Track
Pemda Seluma Sudah Dapat Lahan Sekolah Rakyat, Bekas Sirkuit Grass Track --
SELUMA, Radarseluma.disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma resmi menyiapkan lahan bekas sirkuit grass track motor cross yang berada di kawasan Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR). Program pendidikan berasrama yang digagas pemerintah pusat untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan.
BACA JUGA:Serikat Pekerja Dilibatkan Dalam Penyempurnaan regulasi Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Pendaftaran MagangHub Batch III Ditutup, Menaker Ajak Peserta Ikuti Sertifikasi Kompetensi
Lahan yang berada di belakang Kantor Pengadilan Negeri Tais dan Markas Kodim 0425/Seluma tersebut memiliki luas sekitar 15 hektare. Kawasan itu dinilai strategis dan memenuhi syarat untuk pembangunan kompleks pendidikan terpadu yang nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE MSE MA mengatakan, Pemkab Seluma telah menyelesaikan tahapan penetapan lokasi dan memastikan lahan tersebut siap diusulkan kepada pemerintah pusat sebagai calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
"Untuk lokasi lahan sudah kita siapkan. Letaknya di belakang Kantor Pengadilan Negeri Tais atau Markas Kodim 0425/Seluma. Lahan tersebut merupakan bekas sirkuit grass track motor dengan luas kurang lebih 15 hektare," kata Deddy.
Menurut Deddy, kesiapan lahan menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas nasional di bidang pendidikan. Pemkab Seluma berharap keberadaan Sekolah Rakyat nantinya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan untuk memperoleh pendidikan berkualitas.
Dirinya juga menjelaskan, pembangunan Sekolah Rakyat akan sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara pemerintah daerah bertugas menyiapkan lahan, melengkapi dokumen administrasi, serta memastikan seluruh persyaratan yang dibutuhkan dapat dipenuhi sesuai ketentuan.
Sumber: