Sudah 194 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Seluma, Tertinggi di Sukaraja

Sudah 194 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Seluma, Tertinggi di Sukaraja

Dinas Kesehatan Seluma--

 

 Seluma, Radarseluma.disway.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyakit rabies. Imbauan ini menyusul tingginya angka kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang terjadi di wilayah Kabupaten Seluma sepanjang tahun 2026.

 

BACA JUGA:Waka I DPRD Seluma Laksanakan Titik Nol Pembangunan Jalan di Desa Talang Alai

BACA JUGA:Ada Dugaan Pergantian Ketua Komite Sepihak di SMPN 5 Seluma, Dipertanyakan Kebasahan SK

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, sejak Januari hingga 7 Juni 2026 tercatat sebanyak 194 kasus gigitan HPR. Kasus tersebut didominasi oleh gigitan anjing dan kucing yang banyak ditemukan di lingkungan permukiman warga.

 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Sasmi Ernatuti mengungkapkan, dari total 194 kasus yang tercatat, gigitan anjing menjadi penyumbang terbesar dengan jumlah 100 kasus. Sementara itu, gigitan kucing mencapai 93 kasus dan satu kasus lainnya berasal dari gigitan kera.

 

"Per tanggal 7 Juni 2026, sudah tercatat 194 kasus gigitan hewan penular rabies. Paling banyak berasal dari gigitan anjing sebanyak 100 kasus, kemudian gigitan kucing 93 kasus dan satu kasus gigitan kera," kata Sasmi.

 

Menurutnya, kasus gigitan hewan penular rabies hampir terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Seluma. Namun, terdapat tiga kecamatan yang menjadi wilayah dengan angka kasus tertinggi, yakni Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Air Periukan dan Kecamatan Talo Kecil.

 

Tingginya angka kasus tersebut menunjukkan bahwa risiko paparan virus rabies masih cukup tinggi di tengah masyarakat. Karena itu, warga diminta untuk lebih berhati-hati, terutama saat berinteraksi dengan hewan peliharaan maupun hewan liar yang berpotensi menjadi pembawa virus rabies.

Sumber: