Bijak Menyikapi Khilafiyah: Menjaga Persatuan Umat di Tengah Perbedaan Pendapat dalam Islam
Senin 06-04-2026,18:00 WIB
Reporter:
juliirawan|
Editor:
juliirawan
Radarseluma.disway.id - Bijak Menyikapi Khilafiyah: Menjaga Persatuan Umat di Tengah Perbedaan Pendapat dalam Islam--
Reporter: Juli Irawan
Radarseluma.disway.id - Perbedaan pendapat atau khilafiyah adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan umat Islam. Sejak masa para sahabat hingga era sekarang, perbedaan dalam memahami dalil, metode istinbath hukum, hingga praktik ibadah tertentu telah menjadi bagian dari dinamika keilmuan Islam. Namun, yang menjadi persoalan bukanlah adanya perbedaan itu sendiri, melainkan bagaimana sikap kita dalam menyikapinya.
Sering kali, perbedaan kecil justru memicu perpecahan besar. Padahal, Islam adalah agama yang mengajarkan persatuan, kasih sayang, dan toleransi dalam hal-hal yang bersifat ijtihadiyah (hasil pemikiran ulama). Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami bagaimana bersikap bijak terhadap khilafiyah agar tidak merusak ukhuwah Islamiyah.
Hakikat Khilafiyah dalam Islam
Khilafiyah muncul karena perbedaan dalam memahami dalil-dalil syariat. Para ulama memiliki metode berbeda dalam menafsirkan Al-Qur’an dan Hadits, sehingga menghasilkan pendapat yang beragam. Hal ini justru menunjukkan keluasan rahmat Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artiny: "Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih." (QS. Hud: 118)
Ayat ini menjelaskan bahwa perbedaan adalah bagian dari sunnatullah (ketetapan Allah) dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, tidak tepat jika perbedaan dijadikan alasan untuk saling menyalahkan apalagi memecah belah.
Dalil Hadits tentang Sikap dalam Perbedaan
Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ
Artinya: "Apabila seorang hakim berijtihad lalu benar, maka ia mendapat dua pahala. Jika ia berijtihad lalu salah, maka ia mendapat satu pahala." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa perbedaan hasil ijtihad tidak menjadikan seseorang berdosa selama ia bersungguh-sungguh mencari kebenaran. Maka, menghargai perbedaan adalah bagian dari adab dalam Islam.
Penyebab Terjadinya Khilafiyah
Ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya perbedaan pendapat di kalangan ulama, di antaranya:
1. Perbedaan dalam memahami teks (nash)
Ada dalil yang bisa ditafsirkan lebih dari satu makna.
2. Perbedaan dalam metode ijtihat
Setiap ulama memiliki pendekatan ushul fiqh yang berbeda.
3. Perbedaan kondisi dan konteks
Situasi sosial dan budaya mempengaruhi cara penerapan hukum.
4. Perbedaan dalam menerima hadits
Sebagian ulama menerima hadits tertentu, sementara yang lain tidak.
Perbedaan-perbedaan ini bukanlah kelemahan, melainkan kekayaan dalam khazanah keilmuan Islam.
Sikap Bijak dalam Menyikapi Khilafiyah
Agar tidak terjerumus dalam perpecahan, berikut beberapa sikap bijak yang harus dimiliki:
1. Mengutamakan Persatuan
Allah SWT berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
Artiny,a: "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai." (QS. Ali Imran: 103)
Persatuan umat harus lebih diutamakan daripada memperdebatkan hal-hal yang tidak prinsip.
2. Tidak Fanatik Buta
Fanatisme terhadap satu pendapat tanpa menghargai pendapat lain dapat menimbulkan konflik. Islam mengajarkan keseimbangan dalam berpikir dan bersikap.
3. Menghormati Ulama dan Perbedaan
Para ulama adalah pewaris nabi yang memiliki kapasitas keilmuan tinggi. Menghormati perbedaan pendapat mereka adalah bentuk adab.
4. Mengedepankan Akhlak
Perbedaan tidak boleh menghilangkan akhlak mulia. Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ
Artinya: "Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia."
(HR. Ahmad)
5. Fokus pada Hal yang Disepakati
Dalam Islam, banyak hal yang telah disepakati (ijma’), seperti kewajiban shalat, puasa, zakat, dan haji. Hal-hal ini harus menjadi prioritas utama.
Bahaya Tidak Bijak dalam Khilafiyah
Ketika perbedaan tidak disikapi dengan bijak, maka akan muncul berbagai dampak negatif, seperti:
• Perpecahan umat
• Hilangnya ukhuwah Islamiyah
• Timbulnya sikap saling mencela
• Melemahnya kekuatan umat Islam
Padahal, musuh Islam justru senang melihat umat Islam terpecah belah karena perbedaan yang seharusnya bisa disikapi dengan dewasa.
Teladan Para Sahabat dalam Perbedaan
Para sahabat Nabi SAW memberikan contoh luar biasa dalam menyikapi perbedaan. Mereka tetap saling menghormati meskipun berbeda pendapat dalam beberapa hal.
Salah satu contoh adalah perbedaan dalam memahami perintah Rasulullah SAW saat Perang Khandaq tentang waktu shalat Ashar. Sebagian sahabat menunda shalat hingga tiba di tujuan, sementara yang lain tetap shalat di perjalanan. Rasulullah SAW tidak menyalahkan keduanya, menunjukkan bahwa perbedaan dalam ijtihad bisa diterima.
Khilafiyah adalah keniscayaan dalam kehidupan umat Islam. Perbedaan pendapat tidak bisa dihindari, tetapi harus disikapi dengan bijak, dewasa, dan penuh toleransi. Islam tidak melarang perbedaan, tetapi melarang perpecahan.
Dengan memahami bahwa perbedaan adalah rahmat, maka kita akan lebih mudah menerima keberagaman pendapat tanpa harus merasa paling benar sendiri. Sikap saling menghormati, menjaga persatuan, dan mengedepankan akhlak adalah kunci utama dalam menyikapi khilafiyah.
Sebagai umat Islam, sudah seharusnya kita menjadikan perbedaan sebagai sarana untuk memperkaya wawasan, bukan untuk memecah belah persaudaraan. Mari kita bangun sikap bijak dalam menyikapi khilafiyah, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam yang penuh rahmat dan kasih sayang.
Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita agar tetap berada di jalan yang lurus, menjaga hati dari sifat fanatik yang berlebihan, dan menjadikan kita bagian dari umat yang bersatu dalam keberagaman. (djl)
Sumber: