Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Sepanjang 2025

  Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Sepanjang 2025

Mandiri sahabat desa--

 

Jakarta, Radarseluma.disway. id  - Bank Mandiri menegaskan komitmennya dalam memberikan nilai tambah secara langsung kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dijalankan secara konsisten, terarah, dan berkelanjutan sebagai bagian integral dari strategi perusahaan.

 

BACA JUGA:Lurah Babatan Sebut Rencana Pendirian Stone Crusher Masih Pro Kontra, Masyarakat Tetap Nyatakan Penolakan

BACA JUGA: Pemantapan MTQ XXXVII 2026 di Seluma, Pemprov Bengkulu Targetkan Sukses

Sepanjang tahun 2025, Bank Mandiri merealisasikan lebih dari 1.174 penyaluran program TJSL yang menjangkau 12 wilayah kerja di seluruh Indonesia. Penyaluran program tersebut mencerminkan skala dan konsistensi pelaksanaan TJSL Bank Mandiri dalam menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.

 

Pelaksanaan TJSL Bank Mandiri dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan nasional yang semakin kompleks, sekaligus merespons dinamika global yang menuntut peran aktif sektor keuangan dalam mendorong keberlanjutan. Bank Mandiri memandang TJSL bukan semata sebagai kewajiban korporasi, melainkan sebagai fondasi dalam menciptakan nilai jangka panjang bagi masyarakat, lingkungan, dan pemangku kepentingan.

 

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan mengatakan, TJSL merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peran perusahaan sebagai agen pembangunan. Program TJSL dijalankan dengan pendekatan sinergi yang terintegrasi, di mana kepentingan bisnis, kebutuhan masyarakat, dan agenda pembangunan nasional saling terhubung.

 

“Dengan pendekatan ini, program TJSL tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga memperkuat keberlanjutan perusahaan,” ujar Riduan, dalam keterangan resminya, Selasa (3/2).

 

Dalam pelaksanaannya, program TJSL Bank Mandiri dikelompokkan ke dalam empat pilar, yaitu pilar sosial, pilar lingkungan, pilar ekonomi, serta pilar hukum dan tata kelola. Keempat pilar tersebut menjadi kerangka kerja pelaksanaan TJSL agar program berjalan secara terarah dan akuntabel.

Sumber:

Berita Terkait