Polda Amankan Pengawas SPBU di Kaur, Penimbun di Talo
Polda amankan BBM--
Radarseluma.Disway.id - 3 tersangka BBM di Kaur serta 1 di Talo Seluma diamankan Kepolisian Daerah Bengkulu. Empat pelaku iniberperan sebagai operator dan pengawas serta penimbun di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Seluma dan Kaur.
Kasus ini mencakup jenis Bio Solar dan Pertalite, dengan dua metode utama untuk mendapatkan keuntungan haram: manipulasi kode batang pembelian dan pungutan biaya tambahan dari penimbun.
BACA JUGA:Produksi Mobil Changan Tembus 30 Juta Unit
BACA JUGA:Wujutkan Lingkungan Bersih, DLHK Tingkatkan Pengelolaan Sampah di TPA Kayu Arau
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu mengidentifikasi tersangka AF sebagai pengawas SPBU di Kaur, yang memungut biaya tambahan sebesar Rp1.000 per liter dari pembeli.
Akibatnya, harga Bio Solar yang seharusnya Rp6.800 per liter naik menjadi Rp7.800.
Tersangka lain, AS sebagai operator SPBU di Kaur dan BI sebagai pengangkut Bio Solar, turut terlibat dalam skema ini.
Sementara itu, PD, operator SPBU di Seluma, menimbun Pertalite hingga 105 liter per hari, yang setara dengan tiga jeriken, dan menyembunyikannya di kendaraannya pribadi.
PD kemudian menjual ulang BBM tersebut ke warung-warung di sekitar Kecamatan Talo dengan harga Rp400.000 per jeriken, meraup untung Rp40.000 per unit.
Praktik ini dimulai sejak 2023, ketika PD mulai bekerja di SPBU, dan berlanjut hingga awal 2025. Para pelaku menggunakan kode batang palsu untuk menipu pengawas lapangan, memungkinkan penimbunan tanpa terdeteksi.
Pengungkapan terjadi pada Januari 2026, saat polisi menangkap para tersangka dan menyita barang bukti berharga.
BACA JUGA: FIFGROUP Raih Tiga Penghargaan, Best Marketing Brands Award 2026
BACA JUGA:Menghubungkan China dan Eropa: TRUCKAIR dari DHL menawarkan kecepatan dan efisiensi biaya.
Sumber: