Sederet Pajak Ini yang Buat Harga Mobil Baru di RI Lebih Mahal

Sederet Pajak Ini yang Buat Harga  Mobil Baru di RI Lebih Mahal

Toyota Kijang Innova layak menjadi pilihan utama keluarga Indonesia. Mobil ini tidak hanya unggul dalam tampilan, tetapi juga memberikan pengalaman berkendara yang aman dan menyenangkan di berbagai kondisi--

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Jika dibandingkan dengan negara lain, ternyata harga  mobil di Indonesia seringkali disebut kemahalan. Padahl merek dan produksinya sama. Seperti di Hongkong, harga mobil di sana jauh lebih murah dari Indonesia.

Ternyata, di balik mahalnya harga itu, ada pajak tinggi yang dibebankan pada pembelian mobil baru.

 

BACA JUGA:Honda Brio Mobil Berukuran Kecil dengan Desain Nyaman dan Modern, Populer di Kalangan Masyarakat Indonesia

BACA JUGA:3 Pegawai KKP di ATR 42-500 Sedang Bertugas, Ini Identitasnya

Beli mobil baru di Indonesia sudah harus siap dengan pajaknya yang tinggi.  Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam mengungkap, pajak mobil di Indonesia mencapai 40 persen dari total harga secara keseluruhan. Pajak tinggi itu diduga menjadi salah satu penyebab merosotnya penjualan mobil di dalam negeri.

 

"Jadi di industri otomotif Indonesia nih kesannya kan harga kendaraan mahal, padahal di dalamnya, pajaknya tuh 40 persen. Nah bandingkan dengan negara lain yang pajaknya tidak setinggi kita ya. Kalau di Thailand itu di bawah 30 persen, begitu juga di Malaysia," ucap Bob kepada wartawan.

 

Sekretaris Gaikindo Kukuh Kumara pernah mengungkap, pajak yang dibebankan terhadap pembelian mobil baru di Indonesia bahkan yang tertinggi di dunia. Kata Kukuh, hal itu bahkan menjadi perhatian dari luar negeri.

 

"Sekian tahun yang lalu, saya ditanya; yang ngomong orang dari Amerika, U.S Automotive Council. Pajak kamu paling tinggi di dunia. Yang bener? begitu dibuka, saya tidak ngomong apa-apa lagi," kata Kukuh.

 

Sumber: