Akun Sanak Teddy Seluma Banyak Disoroti Warganet Terkait Hak Bidan PTT
Bupati seluma, Ketua DPRD dan Dandim--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Perbincangan warganet kembali menghangat di media sosial terkait kebijakan penataan tenaga kesehatan non-ASN di Kabupaten Seluma. Hal itu terlihat dari kolom komentar unggahan akun Sanak Teddy Seluma yang menampilkan aktivitas Bupati Seluma Teddy Rahman pada 12 Desember 2025.
BACA JUGA: Bupati dan Wakil Bupati Seluma Salurkan Bantuan Sosial ke Korban Kebakaran 6 Ruko di Pasar Tais
Salah satu komentar yang mendapat perhatian berasal dari akun user2600545611093 yang ditulis pada 31 Desember 2025. Akun tersebut menyinggung persoalan gaji Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang disebut belum tuntas dibayarkan sebelum kebijakan perumahan tenaga diterapkan.
“Byr gji PTT dulu pak yg blm lunas baru bisa PTT dirmhkan,” tulis akun tersebut.
Komentar ini mencerminkan kekhawatiran sebagian tenaga kesehatan non-ASN serta masyarakat terhadap dampak kebijakan penataan Bidan PTT. Warganet menilai, meski kebijakan dilakukan untuk menyesuaikan regulasi, pemenuhan hak tenaga kesehatan yang telah menjalankan tugas pelayanan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Isu kesejahteraan honorer dan Bidan PTT belakangan memang menjadi sorotan publik di Kabupaten Seluma. Sejumlah komentar lain pada unggahan yang sama juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan dampak sosial yang dirasakan oleh tenaga kesehatan dan keluarga mereka.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Seluma maupun instansi teknis terkait mengenai kepastian pembayaran gaji Bidan PTT yang disampaikan melalui kolom komentar tersebut. (adt)
Sumber: