900 CPNS Seluma Tahun 2026, Mulai Terima TPP, Anggaran Sudah Masuk APBD
Penyerahan SK CPNS di Seluma--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Kabar baik bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Sebanyak 900 CPNS Seluma tahun 2026 dipastikan akan mulai menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), setelah anggarannya resmi dimasukkan dalam APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2026.
BACA JUGA:Dampak Siklon Tropis, 21 TWA dan Cagar Alam di Bengkulu Ditutup Selama Libur Natal dan Tahun Baru
BACA JUGA: Cuaca yang Terus Hujan, Akibatkan Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Seluma Molor
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Ismianto, saat dikonfirmasi.
Ismianto menjelaskan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran TPP bagi CPNS sebagai bentuk komitmen meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus mendorong kinerja dan disiplin pegawai sejak awal pengabdian.
“Untuk tahun 2026, anggaran TPP bagi CPNS sudah kita masukkan dalam APBD Seluma. Jumlah CPNS yang akan menerima TPP sekitar 900 orang,” jelas Ismianto.
Menurutnya, pemberian TPP tersebut akan mulai direalisasikan setelah CPNS resmi menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dan mekanisme pembayaran TPP telah ditetapkan.
Ia menegaskan, penganggaran TPP ini juga telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta memperhatikan regulasi yang mengatur pemberian tambahan penghasilan pegawai.
BACA JUGA:Terisolasi Sejak 5 Tahun Lalu, Warga Desa Sekalak Harap Jembatan Diperbaiki
“Pemkab Seluma berkomitmen memberikan hak pegawai sesuai aturan, namun tetap memperhatikan kondisi fiskal daerah agar tetap sehat,” tambahnya.
Dengan masuknya anggaran TPP CPNS dalam APBD 2026, diharapkan para CPNS dapat bekerja lebih optimal, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Seluma.
Selain itu, Ismianto menegaskan bahwa penganggaran TPP bagi CPNS telah melalui tahapan perencanaan dan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga memiliki dasar yang kuat secara administrasi dan hukum. Hal ini dilakukan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik dari sisi pengawasan maupun pertanggungjawaban keuangan daerah.
BACA JUGA:Luar Biasa! Isi Daya 5 Menit, Mobil Hidrogen Hyundai Nexo Jarak Tempuhnya Capai 826 Km
Sumber: