HIMASEL Kecam Keras Dugaan Penembakan Petani di Pino Raya: “Hukum Harus Bergerak, Tidak Ada Kebal Hukum!
Rego Bangkito Ketua Himasel Seluma--
Bengkulu Selatan — Senin (24/11/2025).Ketua Himpunan Mahasiswa Seluma (HIMASEL), Rego Bangkito, mengecam keras insiden penembakan yang diduga dilakukan oleh pihak keamanan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) terhadap warga Pino Raya, hingga menyebabkan lima petani mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif.
Rego menegaskan bahwa peristiwa ini bukan kasus tunggal, melainkan rangkaian teror yang selama ini dialami masyarakat.
“Intimidasi, perusakan pondok, penghancuran tanaman, hingga kriminalisasi warga telah terjadi berkali-kali. Penembakan hari ini adalah bentuk eskalasi paling brutal dari rangkaian pelanggaran tersebut. Ini bukan sekadar konflik agraria, tetapi serangan terhadap martabat dan keselamatan petani,” ujarnya.
Dari sisi hukum, Rego menyebut tindakan penembakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 354 dan 355 KUHP, serta berpotensi menjadi pelanggaran HAM serius berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Setiap tindakan kekerasan bersenjata terhadap warga sipil adalah kejahatan. Tidak ada satu pun korporasi atau aparat keamanan yang memiliki kewenangan menggunakan kekuatan mematikan terhadap masyarakat. Ini bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang harus ditindak tegas dan tanpa kompromi,” tegasnya.
Rego juga menyoroti tanggung jawab negara yang dinilainya tidak boleh mengabaikan situasi ini.
Sumber: