Poisi Sudah Identifikasi Agen Ilegal Salurkan PMI Asal Seluma ke Jepang

Poisi Sudah Identifikasi  Agen Ilegal Salurkan  PMI Asal Seluma ke Jepang

Lapor dugaan TPPO ke polres seluma--

 

Bengkulu, Radarseluma.Disway.id – Penyidikan Polda Bengkulu terhadap TPPO PMI asal Seluma, Adelya Meysa yang meninggal di Jepang, mulai menunjukkan hasil. Polisi sudah mengungkap keberadaan agen ilegal di Jepang yang diduga menjadi dalang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Seluma terlantar, setelah mendalami kasus kematian Adelya Meysa (23).

BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Mobil Desain Canggih dan Mewah Memiliki Fitur Otomatis Terlaris di Indonesia

BACA JUGA: Harga Daging Ayam di Seluma Tembus Rp45 Ribu/Kg

Temuan ini memperkuat dugaan praktik TPPO yang menjerat korban sejak proses keberangkatan.

Disampaikan Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu menemukan dugaan keterlibatan agen ilegal di Jepang dalam penelantaran PMI asal Seluma. 

Dalam proses penyelidikan, penyidik juga mendapati lebih dari satu PMI asal Seluma yang masih terdampar di Jepang. 

Informasi tersebut sebelumnya juga dilaporkan sejumlah keluarga kepada Polres jajaran. Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik TPPO sejak tahap pemberangkatan melalui lembaga pelatihan kerja (LPK).

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi Harjanto, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban yang viral beberapa waktu terakhir. Dari pendalaman itu, penyidik menemukan PMI lain asal Seluma yang turut terlantar di Jepang.

Menurut Julius, para korban diberangkatkan tanpa prosedur resmi dan ditawari pekerjaan oleh perantara atau calo. Sesampainya di Jepang, korban tidak memperoleh pekerjaan sebagaimana dijanjikan.

BACA JUGA:Kebakaran di Seluma Meningkat, Satpol PP dan Damkar Catat 28 Kejadian Sepanjang 2025

BACA JUGA:Berkas Murman Effendi, Kasus Pengadaan Lahan Perkantoran Seluma akan Dilimpahkan JPU ke Pengadilan Tipidkor

"Dari keterangan saksi dan keluarga, masih ada TKI asal Seluma lainnya yang saat ini terlantar di Jepang karena berangkat secara ilegal, kami sudah mendata ada 6 orang yang masih terdampar, dan ada 10 orang yang masih di Indonesia tapi belum juga diberangkatkan," ujar Julius.

Penyidik telah mengidentifikasi seorang calo yang diduga merekrut para korban. Calo tersebut disebut mengumpulkan uang dari calon PMI mulai dari Rp70 juta hingga Rp150 juta. Sebagian korban tidak diberangkatkan, sementara yang tiba di Jepang tidak mendapat pekerjaan tetap.

Sumber:

Berita Terkait