16 Pejabat Eselon II Pemkab Seluma Ikuti Job Fit Tahap II, Bupati akan Lakukan Mutasi

 16 Pejabat Eselon II Pemkab Seluma Ikuti Job Fit Tahap II, Bupati akan Lakukan Mutasi

Plt Kadis BKPSDM Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma saat ini tengah melaksanakan tahapan penting dalam penataan struktur organisasi, yakni uji kesesuaian jabatan atau Job Fit bagi pejabat eselon II. Sebanyak 16 pejabat dijadwalkan mengikuti Job Fit tahap II, setelah sebelumnya 7 pejabat eselon II telah menyelesaikan tahap I.

 

BACA JUGA: Pelayanan Pajak Daerah Seluma Pindah ke Gedung DPMPTSP

BACA JUGA:Bantuan Pangan Periode Oktober–November Mulai Disalurkan, Berikut Jumlah Penerima SE Kabupaten Seluma

Dari total 23 pejabat eselon II yang ada, seluruhnya diwajibkan melalui proses Job Fit sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan pemetaan kompetensi. Tahapan pemberkasan administrasi bagi peserta Job Fit tahap II telah dimulai sejak Jumat, 14 November 2025 dan dijadwalkan berakhir pada Jumat, 21 November 2025. Selama masa itu, pejabat terkait menyiapkan berbagai dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengikuti proses penilaian.

 

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma, Anshori menegaskan bahwa, Job Fit merupakan instrumen evaluasi yang sangat penting untuk memastikan bahwa pejabat eselon II memiliki kemampuan kepemimpinan dan manajerial sesuai kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

"Sebanyak 16 pejabat eselon II sedang mempersiapkan persyaratan untuk mengikuti Job Fit tahap II. Sementara 7 pejabat lainnya telah mengikuti tahap I. Seluruh proses ini merupakan bagian dari penilaian kompetensi sebelum Bupati Seluma melakukan mutasi jabatan dalam waktu dekat," sampainya.

 

Dirinya menjelaskan, Job Fit dilaksanakan untuk mengukur kemampuan dam rekam jejak. Serta kecocokan pejabat dengan jabatan tertentu. Melalui proses ini, panitia Job Fit akan menilai secara menyeluruh bagaimana kemampuan manajerial dan kepemimpinan pejabat dalam menjalankan tugas, mengambil kebijakan, serta memimpin OPD.

 

"Nantinya akan ada rekomendasi dari panitia Job Fit mengenai pejabat yang layak menduduki jabatan tertentu, termasuk apakah mereka tetap di posisi saat ini atau lebih sesuai ditempatkan pada OPD lain. Rekomendasi itu menjadi bahan pertimbangan strategis bagi Bupati dalam menentukan arah mutasi," tegasnya.

Sumber:

Berita Terkait