DAU Tidak Ditentukan Kegunaannya Naik Rp163 Miliar, Jangan Lagi Alasan Sulit Biayai Pegawai
Kantor BKD Seluma--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya untuk Kabupaten Seluma pada tahun anggaran 2026 mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun ini. Berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp163 miliar.
Tahun 2025, DAU yang tidak ditentukan penggunaannya tercatat sebesar Rp404 miliar, sedangkan pada tahun 2026 naik menjadi Rp567 miliar. Kenaikan ini menunjukkan adanya tambahan ruang fiskal bagi Pemerintah Kabupaten Seluma untuk membiayai kebutuhan rutin, terutama belanja pegawai.
BACA JUGA:Menteri Nusron Sampaikan Empat Pilar Filosofi Pertanahan
BACA JUGA:Dua Desa di Seluma Masuk 10 Besar Lomba Desa Wisata Tingkat Provinsi Bengkulu 2025
Sebagaimana diketahui, komponen belanja pegawai daerah memang bersumber dari DAU yang tidak ditentukan penggunaannya. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi Pemerintah Kabupaten Seluma untuk menyatakan kesulitan dalam membiayai gaji pegawai atau beralasan bahwa belanja pegawai sudah terlalu besar.
Kepala Bidang Anggaran BKD Seluma, Ismianto, menjelaskan bahwa kenaikan DAU tersebut salah satunya disebabkan oleh kebutuhan pembayaran gaji bagi pegawai baru. “Kenaikan Rp163 miliar itu salah satunya untuk gaji CPNS dan PPPK yang sudah lulus tahun-tahun sebelumnya,” ujar Ismianto.
Selain itu, kenaikan DAU juga diharapkan dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam mendukung belanja wajib lainnya, seperti pelayanan publik dan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) di sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar. Peningkatan alokasi ini menjadi peluang bagi Pemkab Seluma untuk menata kembali komposisi belanja agar lebih berimbang antara belanja pegawai dan belanja pembangunan.
BACA JUGA:Dibantu Walikota Bengkulu, Ibu Lansia Ini Tak Bisa Tahan Tangisan
BACA JUGA:CreatorWeek 2025 dii Makau, Menghubungkan Ekosistem Kreator Dunia
Pemerintah daerah juga diminta untuk mengelola tambahan dana tersebut secara bijak dan akuntabel. Kenaikan DAU hendaknya tidak hanya terserap untuk belanja rutin, tetapi juga diarahkan untuk memperbaiki kinerja aparatur, meningkatkan disiplin fiskal, dan memastikan bahwa setiap rupiah dari dana pusat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Seluma.(adt)
Sumber: