DPRD Seluma Tinjau SDN 114 Lubuk Kebur, 43 Tahun Tanpa Sertifikat Tanah dan Kekurangan Ruang Kelas

DPRD Seluma Tinjau SDN 114 Lubuk Kebur, 43 Tahun Tanpa Sertifikat Tanah dan Kekurangan Ruang Kelas

DPRD Seluma Tinjau SDN 114 Lubuk Kebur, 43 Tahun Tanpa Sertifikat Tanah dan Kekurangan Ruang Kelas--

 

 

Lubuk Kebur – Anggota DPRD Kabupaten Seluma dari Fraksi PDI Perjuangan, Febrinanda Putra Pratama, S.H., melakukan kunjungan kerja ke SD Negeri 114 Lubuk Kebur. Kunjungan ini menindaklanjuti undangan Komite Sekolah sekaligus memantau langsung kondisi fasilitas pendidikan di wilayah konstituennya.

 

Dalam peninjauan tersebut, Febrinanda menemukan dua persoalan mendasar yang perlu segera diatasi. Pertama, SDN 114 yang sudah berdiri sejak 43 tahun lalu di pusat Kota Seluma ternyata belum memiliki alas hak atau sertifikat tanah resmi.

 

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Kepastian hukum atas aset pendidikan menjadi pondasi penting untuk pengembangan sekolah ke depan. Jika status tanah tidak jelas, tentu akan menghambat pembangunan jangka panjang,” tegas Febrinanda, Jumat (3/10).

BACA JUGA:Honda Brio Desain Simpel dan Canggih, Nyaman untuk Perjalanan Jauh serta Hemat Biaya

BACA JUGA:Toyota Agya Mobil Desain Canggih dan Mewah Mesin Berukuran Kecil Memiliki Fitur Otomatis

Selain persoalan legalitas, kondisi fisik sekolah juga tak luput dari sorotan. Beberapa fasilitas sudah rusak, seperti plafon yang jebol dan dinding kelas yang retak. Lebih parah lagi, sekolah masih kekurangan satu ruang kelas. Akibatnya, siswa kelas 2 dan kelas 3 harus belajar dalam satu ruangan yang hanya dipisahkan dengan sekat triplek.

 

“Situasi ini jelas tidak layak untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman bagi anak-anak,” tambahnya.

 

Menanggapi temuan tersebut, Febrinanda menegaskan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati Seluma.

Sumber: