Kejar Riza Chalid, Kejagung Sita Valas dan Mobil Mewah, Jumlahnya Masih Dihitung
Riza Chalid--
Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Sampai saat ini, Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengejar pengusaha Riza Chalid. Bahkan Kejagung melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan melakukan menyita sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah tersebut.
BACA JUGA:Toyota Avanza Mobil Desain Canggih dan Mewah Memiliki Fitur Sistem Canggih Memikat Penggemar
BACA JUGA:Toyota Hilux Desain Tinggi dan Mesiin Double Cabin, Cocok di Segala Medan dan Nyaman di Perjalanan
Saat ini, selain mobil mewah, penyidik menyita sejumlah mata uang asing milik Riza.
"Mata uang asing ini kita dapatkan dalam penggeledahaan. Uang yang kita sita dalam bentuk dolar (Amerika) maupun juga dalam bentuk rupiah dan mata uang asing lainnya," kata Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU Kejagung, Yadyn, di kantor Kejagung, Jakarta Selatan.
Yadyn mengatakan uang tunai itu didapat dari hasil penggeledahan di tiga lokasi. Penyidik Kejagung menggeledah rumah yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid.
"Jadi penggeledahannya ini kita lakukan di tiga tempat. Pertama di Depok, yang kedua di Pondok Indah dan kemudian yang ketiga di Tegal Parang, daerah Mampang," ujar Yadyn.
Kejagung belum memerinci nominal uang milik Riza Chalid yang telah disita. Uang-uang yang disita itu masih dalam tahap penghitungan.
Sumber: