Islam dan Keadilan Ekonomi: Mewujudkan Kesejahteraan bagi Semua

Islam dan Keadilan Ekonomi: Mewujudkan Kesejahteraan bagi Semua

Radarseluma.disway.id - Islam dan Keadilan Ekonomi: Mewujudkan Kesejahteraan bagi Semua--

Reporter: Juli Irawan 

Radarseluma.disway.id - Dalam dunia modern yang kian materialistik, ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan sosial semakin mencolok. Kesenjangan antara si kaya dan si miskin melebar, menciptakan kegelisahan sosial dan kerusakan moral. Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin telah meletakkan fondasi ekonomi yang berkeadilan dan menyeluruh. Konsep keadilan ekonomi dalam Islam tidak hanya berbicara tentang distribusi kekayaan, namun juga mencakup etika kepemilikan, tata kelola kekayaan, serta tanggung jawab sosial.

Islam menempatkan ekonomi sebagai bagian dari ibadah sosial yang berorientasi pada kesejahteraan umat. Prinsip utama dalam sistem ekonomi Islam adalah keadilan (al-‘adl) dan keseimbangan (al-mizan), yang dijamin melalui berbagai instrumen seperti zakat, larangan riba, infak, dan larangan eksploitasi.

1. Prinsip Keadilan Ekonomi dalam Al-Qur'an

Islam tidak memusuhi kekayaan, namun mengatur agar kekayaan tidak hanya berputar di kalangan orang-orang kaya saja. Allah berfirman:

كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةًۭ بَيْنَ ٱلْأَغْنِيَآءِ مِنكُمْ

Artinya: “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)

Ayat ini menjadi prinsip dasar dalam ekonomi Islam bahwa kekayaan tidak boleh menumpuk di tangan segelintir orang. Kekayaan harus mengalir kepada yang membutuhkan, dan negara serta individu memiliki peran dalam mendistribusikannya secara adil.

إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُ بِٱلْعَدْلِ وَٱلْإِحْسَـٰنِ

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl: 90)

Keadilan dalam ekonomi berarti memberikan hak kepada yang berhak, menunaikan kewajiban sosial, dan menjauhi segala bentuk penindasan serta praktik ekonomi yang merugikan.

BACA JUGA:Inilah Konsep Keadilan Sosial dalam Ajaran Islam

2. Hadis Nabi tentang Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya memperhatikan kaum miskin dan tidak membiarkan mereka terpinggirkan:

مَا آمَنَ بِي مَن بَاتَ شَبْعَانَ وَجَارُهُ جَائِعٌ وَهُوَ يَعْلَمُ

Artinya: “Tidak beriman kepadaku orang yang tidur dalam keadaan kenyang sementara tetangganya lapar dan ia mengetahuinya.” (HR. Al-Hakim)

Sumber:

Berita Terkait