Kurban: Ibadah Sosial dan Spiritual
Radarseluma.disway.id - Kurban: Ibadah Sosial dan Spiritual--
Reporter: Juli Irawan
Radarseluma.disway.id - Kurban adalah salah satu ibadah yang sangat penting dalam Islam. Ibadah ini dilaksanakan khususnya pada hari raya Idul Adha sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT serta wujud syukur atas nikmat dan karunia-Nya. Namun, selain sebagai ritual keagamaan, kurban memiliki dimensi sosial dan spiritual yang sangat mendalam. Melalui kurban, umat Islam diajarkan untuk berbagi dengan sesama, memperkuat solidaritas sosial, dan meningkatkan ketakwaan diri kepada Allah SWT.
Ibadah kurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi merupakan perwujudan pengorbanan diri, kepedulian sosial, dan spiritualitas yang tinggi. Dalam tulisan ini, kita akan membahas makna dan hikmah kurban secara komprehensif dengan merujuk kepada dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits serta penjelasan ulama.
Pengertian Kurban
Kurban berasal dari bahasa Arab "قربان" (qurbān) yang berarti sesuatu yang didekatkan, terutama kepada Allah SWT. Secara istilah, kurban adalah menyembelih hewan tertentu yang sudah ditentukan syariatnya (seperti unta, sapi, kambing) pada waktu tertentu sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada Allah.
Ibadah ini bersifat sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) dan memiliki banyak keutamaan.
BACA JUGA:Menyambut Hari Arafah dengan Iman dan Taqwa
Dalil Al-Qur’an tentang Kurban
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat Al-Kautsar ayat 2-3 yang mana berbunyi:
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.” (QS. Al-Kautsar: 2-3)
Ayat ini menegaskan perintah untuk berkurban sebagai bentuk syukur dan ketaatan kepada Allah atas limpahan karunia-Nya.
Dalam Surat Al-Hajj ayat 28, Allah SWT juga berfirman yang berbunyi:
وَلْيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۚ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْهَا رَقِيبًا
Artinya: “Dan hendaklah mereka menyebut nama Allah pada waktu menyembelih hewan ternak yang telah diberi-Nya rezeki kepada mereka, maka hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah.” (QS. Al-Hajj: 28)
Ayat ini menunjukkan bahwa berkurban harus disertai dengan menyebut nama Allah sebagai bentuk pengabdian dan kesadaran spiritual.
Dalil Hadits tentang Kurban
Sumber: