Perencanaan Pembangunan Mulai dari Desa,
Wabup BS uai memimpin RPMJ BS--
BENGKULU SELATAN, radarselumaonline, – Melalui Musyawarah rencana pembangunan kecamatan (Musrenbangcam) diharapkan dapat menampung semua aspirasi masyarakat dengan skala prioritas pembangunan kedepan. Musrenbang sendiri merupakan amanah dari Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan.
Selain itu, Musrenbang adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun kerangka rencana pembangunan dengan mengedepankan pendekatan partisipatif dan bottom up (dari bawah) yang dilaksanakan dengan mekanisme pembahasan secara intensif.
BACA JUGA:Viral Soal Miras, Bupati BS Tegur Direktur PDAM
Pendekatan komunikasi bottom up ini diterapkan dengan tujuan, agar Pemerintah Daerah bisa mendapatkan sejumlah ide atau masukan terkait arah dan kebijakan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan. Pendekatan partisipatif dilaksanakan dengan melibatkan jajaran Pemerintahan Desa dan Kecamatan agar mendapatkan usulan program melalui Desk Musrenbang Kecamatan. Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) BS, H.Rifaí Tajuddin,S.Sos saat membuka acara Musyawarah rencana pembangunan kecamatan (Musrenbangcam) di Kecamatan Kedurang memberikan arahan terkait kerangka pembangunan daerah kedepan. Turut hadir Sekda BS, Sukarni, M.Si, Kepala Bappeda-Litbang serta Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se-Kecamatan Kedurang, Senin (13/2/2023)
BACA JUGA: 109.178 Jiwa di Bengkulu Selatan, Kategori Miskin
. "Dengan Musrenbangcam merupakan forum musyawarah antara pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa atau kelurahan, dalam upaya menyusun kerangka pembangunan,"tutur Rifa'i.
Sumber: